Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, kita sebagai umat islam diwajibkan untuk berzakat. Didalam berzakat ada hal-hal yang harus diperhatikan, mulai dari berapa besar zakat yang dikeluarkan, apa saja yang bisa dizakatkan dan siapa saja yang berhak menerima zakat.
Dalam nge-blog kali ini, saya mau berbagi tentang siapa saja yang berhak penerima zakat. Golongan yang berhak menerima zakat adalah 8 golongan yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an Al Karim pada ayat berikut,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ
